Jakarta Timur, 18 Juni 2026- Menindaklanjuti audiensi DPP SAS dan DPC SAS Jakarta Timur Senin, tgl 15 Juni 2026 yang lalu, Tim Bidang Penataan dan Pengembangan Aset DPP SAS Adhie Rizaldy, S.Ag, SH, C.L.A, CIM dan Dwindra Mahenza, SE didampingi oleh Notaris/ PPAT Yayu Sri Rahayu, SH, M.Kn (Pengurus DPC SAS Depok Sebagai Kabid Hukum dan Advokasi) beserta pengurus DPC SAS Jakarta Timur, Ketua Bpk. Hamzah dan Sekretaris Bpk. Putrawan, Kamis, 18 Juni 2026, melakukan kunjungan berhasil menemui Korsub ATR/ BPN Jakarta Timur menawarkan solusi penyelesaian balik nama dan legalitas aset organisasi dan disetujui solusi hukum yang ditawarkan oleh Korsub ATR/BPN untuk balik nama Aset Gedung Serba Guna DPC SAS Jakarta Timur ke atas nama Perkumpulan SAS sehingga tinggal pelaksanaannya.
Setelah kegiatan di Kantor ATR/BPN Jakarta Timur selesai, rombongan melanjutkan agenda dengan bersilaturahmi ke kediaman salah satu sesepuh SAS Jakarta Timur, Bapak H. Ali Ridwan Liun. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pengurus dan para tokoh senior SAS yang telah banyak berkontribusi bagi organisasi.
Pada kesempatan yang sama, rombongan juga melakukan survei ke Gedung SAS Jakarta Timur guna melihat secara langsung kondisi aset yang menjadi bagian dari upaya inventarisasi, pendataan, serta penataan aset organisasi ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung langkah-langkah strategis DPP SAS dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, legal, dan bermanfaat bagi seluruh anggota SAS.
Melalui kegiatan ini, DPP SAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian legalitas aset organisasi serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur kepengurusan dan para sesepuh SAS demi kemajuan organisasi di masa mendatang.
(DM)