Jakarta, 15 Juni 2026 — Dewan Pimpinan Pusat Sulit Air Sepakat (DPP SAS) periode 2026–2030 secara resmi meluncurkan dua program unggulan Bidang Advokasi dan Hukum, yaitu BAGURU HUKUM dan Revitalisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SAS, dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid di Sekretariat DPP SAS, Jalan Dr. Saharjo, Jakarta Selatan, serta melalui platform Zoom yang diikuti peserta dari berbagai daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) pukul 15.00–17.30 WIB ini dihadiri oleh unsur Dewan Penasehat, Dewan Pembina, Pengurus Inti DPP SAS periode 2026–2030, perwakilan DPP IPPSA, tokoh masyarakat, serta peserta daring dengan kapasitas hingga 500 orang.
Acara dibuka oleh Master of Ceremony, Addi Arrahman, dilanjutkan dengan pemaparan singkat mengenai dua program unggulan Bidang Advokasi dan Hukum oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP SAS.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP SAS H. Nasferi Anwar, S.H., M.M. menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat Sulit Air sekaligus memperkuat fungsi pendampingan hukum bagi warga SAS di berbagai daerah.
“BAGURU HUKUM hadir sebagai ruang pembelajaran dan edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat baik secara offline maupun online. Sementara revitalisasi LBH SAS merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dan pelayanan konsultasi, advokasi dan bantuan hukum bagi warga SAS yang membutuhkan dan masyarakat tidak mampu dengan mengoptimalkan potensi warga yang berprofesi sebagai Advokat/Paralegal/Akademisi hukum sebagai garda terdepan dalam operasionalnya,” tegas Ketua Umum DPP SAS saat meresmikan kedua program tersebut.
Setelah rangkaian peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow perdana BAGURU HUKUM bertema “Serba-Serbi Permasalahan Hukum dan Optimalisasi Pengelolaan Tanah Ulayat di Minangkabau (Sulit Air)” yang menghadirkan narasumber berkompeten di bidang hukum adat dan pertanahan.
Narasumber pertama, Dr. Charles Simabura, S.H., M.Hum., Dt. Pono Marajo, mengupas berbagai aspek hukum dan dinamika pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat. Dalam paparannya dijelaskan bahwa negara mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, termasuk hak ulayat yang menjadi bagian penting dari sistem sosial masyarakat Minangkabau. Ia juga menjelaskan perkembangan regulasi terbaru terkait administrasi dan pendaftaran tanah ulayat melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024.
Sementara itu, narasumber kedua, Dr. Aulia Rahmat, S.H.I., M.A.Hk. yang hadir secara daring melalui Zoom, membahas tema “Arsitektur Kedaulatan Tanah Ulayat di Era Digital”. Ia menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan aset tanah ulayat tanpa menghilangkan nilai-nilai adat, kearifan lokal, serta kedaulatan masyarakat hukum adat atas tanah warisan leluhur.
Diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP SAS Nasrullah, S.H., S.Ag., MCL. berlangsung interaktif. Peserta yang berada di tempat acara dan dari berbagai daerah menyampaikan beragam pertanyaan dan pandangan mengenai tantangan pengelolaan tanah ulayat, perlindungan hak masyarakat adat, serta peluang pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola aset nagari yang lebih baik.
Peluncuran BAGURU HUKUM dan Revitalisasi LBH SAS diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan warga Sulit Air sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di era modern.
Melalui program ini, DPP SAS berkomitmen menghadirkan ruang belajar hukum yang berkelanjutan, memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum, serta turut berkontribusi dalam menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat adat Minangkabau untuk generasi yang akan datang.